Buku peluat
Cara membuat buku pelaut online:
Halo kawan blogger dan netter! senang sekali di pagi hari yang cerah dan masih dalam suasana tahun baru 2017 saya bisa kembali update blog dewasetiawan.com. Topik bahasan yang saya angkat kali ini adalah mengenai cara membuat buku pelaut online. Artikel ini tentunya bermanfaat bagi kalian atau mungkin saudara kalian yang menjadi TKI kapal pesiar atau mungkin pelaut dalam kapal apapun.
Sejak pertengahan tahun 2016 Dinas Perhubungan Laut Indonesia telah memperbarui seluruh sistem tata cara untuk pembuatan buku pelaut. Buku pelaut yang dahulu bisa dibuat dengan datang langsung ke Kantor Syahbandar Pelabuhan namun kini dengan cara yang sedikit berbeda. Sebelum membuat buku pelaut seorang pelaut atau calon pelaut harus mendaftar terlebih dahulu secara online. Bagi kalian yang sudah pernah memiliki buku pelaut lama pun kini tidak bisa lagi memperpanjang melainkan harus membuat buku pelaut yang baru secara online juga.
Baiklah, tanpa panjang lebar lagi mari kita mulai saja Langkah Membuat Buku Pelaut Online
Syarat Membuat Buku Pelaut Online yang harus dipersiapkan adalah:
- Buku Pelaut Lama (jika sudah punya sebelumnya)
- Sertifikat Basic Safety Training (BST)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Dari Rumah Sakit/Klinik yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan Laut.
catatan: untuk wilayah registrasi pelabuhan Benoa silahkan datang ke klinik Padma Bahtera untuk mencari surat keterangan sehat. Alamat klinik Padma di Jalan Hayam Wuruk no. 240 Denpasar
- Foto 3x4 sebanyak 5 Lembar
- Foto 5x5 sebanyak 5 Lembar
Langkah Membuat Buku Pelaut Online Selanjutnya adalah:
1. Jika sudah lengkap semuanya mari kitaa melanjutkan ke tahap registrasi/pendaftaran online untuk mencari buku pelaut. Silahkan kawan buka website resmi dinas perhubungan di www.pelaut.dishub.go.id
2. Kemudian kawan harus pilih 'buku pelaut/seaman book' kemudian dalam drop down menu pilih dan klik 'pelaut'
3. Nah saat saya mendaftar buku pelaut online dengan menggunakan browser google chrome terdapat pesan bahwa koneksi ke halaman itu tidak private. Tenang saja, kawan bisa skip dengan jalan klik pada advanced kemudian klik pada proceed to dokumenpelaut.dephub.go.id (unsafe). Saya yakin di browser apapun akan ada tampilan seperti itu (selama belum di update oleh dinas perhubungan)
4. Kemudian kawan harus login ke halaman buku pelaut. Tentunya karena baru pertama kali membuat buku pelaut online maka kawan belum memiliki login account. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah mendaftar agar mendapatkan login account.
5. Akan tampil halaman formulir pendaftaran seperti gambar dibawah ini. Kawan hanya perlu untuk melengkapi formulir tersebut. Berikut yang harus kawan isi
- Kode Pelaut: (untuk kode pelaut kawan bisa lihat di dalam nomer sertifikat BST. di pojok kanan atas, kode pelaut kawan hanya 10 digit pertama ssaja!)
- Tanggal Lahir
- Nomer HP
- Alamat Email (pastikan email ini aktif dan bisa kawan buka)
- User Name (apa saja bisa namun mudah kawan ingat untuk login)
- Password (apa saja bisa namun mudah kawan ingat untuk login)
6. Konfirmasi akan dikirimkan ke email kawan. Maka pastikanlah email kawan bisa dibuka. Jika sudah mendapatkan emailnya segera konfirmasi account kawan dengan meng klik link tersebut.
7. Sekarang kawan sudah kembali lagi ke halaman login awal. Silahkan kawan masukan user name dan password yang sudah kawan buat tadi kemudian klik login
8. Jika semua langkah sudah benar maka kawan akan langsung masuk ke halaman member dari website pelaut online. Disini kawan harus pilih dan klik pada 'permohonan' kemudian klik 'buku pelaut'
9. Di halaman permohonan buku pelaut pilih dan klik 'buat permohonan'. Langkah selanjutnya harus mengisi formulir dan mengikuti proses
10. Yang perlu anda perhatikan adalah alamat kantor syahbandar yang dipilih untuk proses pencentakan. Kalau kawan di Bali pastikan pilih dan klik 'kantor syahbandar kepelabuhan benoa bali'. Proses selanjutnya hanya tinggal mencetak formulir pendaftannya yang biasanya jadwal untuk datang ke kantor syah bandar adalah 2 hari setelah pendaftaran.
11. Hadirlah ke kantor syah bandar yang dipilih sesuai jadwal dari proses pendaftaran. Kawan tidak perlu menggunakan seragam putih hitam. Pakaian yang digunakan bisa bebas rapi. Hadir disana adalah untuk sesi foto saja. Di kantor syah bandar pelabuhan benoa sudah menyiapkan baju putih beserta dasi sebelum pengambilan foto. Setelah pengambilan foto kawan harus menunggu email dari website pelaut langsung ke email kawan. Email yang saya maksud adalah email berupa invoice (tagihan pembayaran) yang harus kawan lunasi. Catat kode billing yang terdapat di email. Kawan bisa menggunakan bank BNI46 untuk melakukan pembayaran. Datang saja langsung ke teller dan katakan "ingin membayar tagihan dari dinas perhubungan" saat artikel ini saya tulis pembayaran masih Rp 100.000.
12. Setelah pembayaran selesai maka simpan baik-baik bukti pembayaran dari pihak bank BNI46 tadi. Sekarang kawan hanya perlu menunggu lagi email dari web pelaut online untuk mendapatkan kuitansi pembayarannya. penting untuk di ingat bahwa bukti pembayaran yang kawan dapatkan dari bank tidak bisa digunakan untuk mengambil/cetak buku pelaut! kawan harus menunggu email dari website pelaut online untuk mendapatkan kuitansi yang sah untuk pengambilan buku pelaut. pengiriman email ini biasanya akan kawan terima sekitar 1-2 hari kerja.
13. Jika telah mendapatkan email kuitansi maka saatnya mencetak/print email kuitansi tersebut. Bawalah bukti kuitansi yang telah di cetak tadi ke kantor syah bandar pelabuhan untuk mendapatkan buku pelaut online kawan. catatan penting: saat telah menerima email kuitansi berikanlah waktu setidaknya 1-2 hari sebelum datang untuk mengambil buku pelaut, ini untuk menghindari buku pelaut yang ternyata belum di cetak dan kawan rugi datang kesana.
begitulah proses pembuatan buku pelaut online sesuai pengalaman yang saya rassakan. semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman lain yang mungkin lagi kebingungan dengan cara mendaftar buku pelaut online ini.
buku pelaut-img by netralitas.com |
Sejak pertengahan tahun 2016 Dinas Perhubungan Laut Indonesia telah memperbarui seluruh sistem tata cara untuk pembuatan buku pelaut. Buku pelaut yang dahulu bisa dibuat dengan datang langsung ke Kantor Syahbandar Pelabuhan namun kini dengan cara yang sedikit berbeda. Sebelum membuat buku pelaut seorang pelaut atau calon pelaut harus mendaftar terlebih dahulu secara online. Bagi kalian yang sudah pernah memiliki buku pelaut lama pun kini tidak bisa lagi memperpanjang melainkan harus membuat buku pelaut yang baru secara online juga.
Baiklah, tanpa panjang lebar lagi mari kita mulai saja Langkah Membuat Buku Pelaut Online
Syarat Membuat Buku Pelaut Online yang harus dipersiapkan adalah:
- Buku Pelaut Lama (jika sudah punya sebelumnya)
- Sertifikat Basic Safety Training (BST)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Dari Rumah Sakit/Klinik yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan Laut.
catatan: untuk wilayah registrasi pelabuhan Benoa silahkan datang ke klinik Padma Bahtera untuk mencari surat keterangan sehat. Alamat klinik Padma di Jalan Hayam Wuruk no. 240 Denpasar
- Foto 3x4 sebanyak 5 Lembar
- Foto 5x5 sebanyak 5 Lembar
Langkah Membuat Buku Pelaut Online Selanjutnya adalah:
1. Jika sudah lengkap semuanya mari kitaa melanjutkan ke tahap registrasi/pendaftaran online untuk mencari buku pelaut. Silahkan kawan buka website resmi dinas perhubungan di www.pelaut.dishub.go.id
2. Kemudian kawan harus pilih 'buku pelaut/seaman book' kemudian dalam drop down menu pilih dan klik 'pelaut'
3. Nah saat saya mendaftar buku pelaut online dengan menggunakan browser google chrome terdapat pesan bahwa koneksi ke halaman itu tidak private. Tenang saja, kawan bisa skip dengan jalan klik pada advanced kemudian klik pada proceed to dokumenpelaut.dephub.go.id (unsafe). Saya yakin di browser apapun akan ada tampilan seperti itu (selama belum di update oleh dinas perhubungan)
klik pada advanced |
klik pada proceed to dokumenpelaut.dephub.go.id (unsafe) |
4. Kemudian kawan harus login ke halaman buku pelaut. Tentunya karena baru pertama kali membuat buku pelaut online maka kawan belum memiliki login account. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah mendaftar agar mendapatkan login account.
klik pada buat akun |
5. Akan tampil halaman formulir pendaftaran seperti gambar dibawah ini. Kawan hanya perlu untuk melengkapi formulir tersebut. Berikut yang harus kawan isi
formulir registrasi |
- Kode Pelaut: (untuk kode pelaut kawan bisa lihat di dalam nomer sertifikat BST. di pojok kanan atas, kode pelaut kawan hanya 10 digit pertama ssaja!)
kode pelaut kawan hanya 10 digit di awal |
- Tanggal Lahir
- Nomer HP
- Alamat Email (pastikan email ini aktif dan bisa kawan buka)
- User Name (apa saja bisa namun mudah kawan ingat untuk login)
- Password (apa saja bisa namun mudah kawan ingat untuk login)
6. Konfirmasi akan dikirimkan ke email kawan. Maka pastikanlah email kawan bisa dibuka. Jika sudah mendapatkan emailnya segera konfirmasi account kawan dengan meng klik link tersebut.
verifikasi pembukaan account ke email |
7. Sekarang kawan sudah kembali lagi ke halaman login awal. Silahkan kawan masukan user name dan password yang sudah kawan buat tadi kemudian klik login
8. Jika semua langkah sudah benar maka kawan akan langsung masuk ke halaman member dari website pelaut online. Disini kawan harus pilih dan klik pada 'permohonan' kemudian klik 'buku pelaut'
9. Di halaman permohonan buku pelaut pilih dan klik 'buat permohonan'. Langkah selanjutnya harus mengisi formulir dan mengikuti proses
10. Yang perlu anda perhatikan adalah alamat kantor syahbandar yang dipilih untuk proses pencentakan. Kalau kawan di Bali pastikan pilih dan klik 'kantor syahbandar kepelabuhan benoa bali'. Proses selanjutnya hanya tinggal mencetak formulir pendaftannya yang biasanya jadwal untuk datang ke kantor syah bandar adalah 2 hari setelah pendaftaran.
konfirmasi permohonan dikirim ke email |
11. Hadirlah ke kantor syah bandar yang dipilih sesuai jadwal dari proses pendaftaran. Kawan tidak perlu menggunakan seragam putih hitam. Pakaian yang digunakan bisa bebas rapi. Hadir disana adalah untuk sesi foto saja. Di kantor syah bandar pelabuhan benoa sudah menyiapkan baju putih beserta dasi sebelum pengambilan foto. Setelah pengambilan foto kawan harus menunggu email dari website pelaut langsung ke email kawan. Email yang saya maksud adalah email berupa invoice (tagihan pembayaran) yang harus kawan lunasi. Catat kode billing yang terdapat di email. Kawan bisa menggunakan bank BNI46 untuk melakukan pembayaran. Datang saja langsung ke teller dan katakan "ingin membayar tagihan dari dinas perhubungan" saat artikel ini saya tulis pembayaran masih Rp 100.000.
invoice yang merupakan tagihan untuk dibayar ke bank |
12. Setelah pembayaran selesai maka simpan baik-baik bukti pembayaran dari pihak bank BNI46 tadi. Sekarang kawan hanya perlu menunggu lagi email dari web pelaut online untuk mendapatkan kuitansi pembayarannya. penting untuk di ingat bahwa bukti pembayaran yang kawan dapatkan dari bank tidak bisa digunakan untuk mengambil/cetak buku pelaut! kawan harus menunggu email dari website pelaut online untuk mendapatkan kuitansi yang sah untuk pengambilan buku pelaut. pengiriman email ini biasanya akan kawan terima sekitar 1-2 hari kerja.
Kuitansi yang digunakan untuk mengambil buku pelaut |
13. Jika telah mendapatkan email kuitansi maka saatnya mencetak/print email kuitansi tersebut. Bawalah bukti kuitansi yang telah di cetak tadi ke kantor syah bandar pelabuhan untuk mendapatkan buku pelaut online kawan. catatan penting: saat telah menerima email kuitansi berikanlah waktu setidaknya 1-2 hari sebelum datang untuk mengambil buku pelaut, ini untuk menghindari buku pelaut yang ternyata belum di cetak dan kawan rugi datang kesana.
begitulah proses pembuatan buku pelaut online sesuai pengalaman yang saya rassakan. semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman lain yang mungkin lagi kebingungan dengan cara mendaftar buku pelaut online ini.
Komentar
Posting Komentar